Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Laporan Operasi di RSUD Koja Jakarta Utara

Hanifatul Athiyyah, Puteri Fannya, Laela Indawati, Deasy Rosmala Dewi

Sari


Pendahuluan: Laporan operasi merupakan catatan medis mengenai prosedur pembedahan terhadap pasien yang mendapat tindakan pembedahan. Laporan operasi harus segera dibuat oleh dokter ahli bedah dengan lengkap dan jelas setelah dilakukannya pembedahan dan dimasukkan ke rekam medis pasien. Tujuan: Untuk mengetahui gambaran hasil kelengkapan pengisian formulir laporan operasi di RSUD Koja. Metode: Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi pada penelitian ini sebanyak 1197 formulir laporan operasi dngan besar sampel yang didapat adalah 101 formulir laporan operasi menggunakan teknik simple random sampling. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa di RSUD Koja belum memiliki SPO khusus untuk pengisian laporan operasi serta belum dilakukannya kegiatan analisis kuantitatif pada laporan operasi. Angka kelengkapan yang didapat dari 94 laporan operasi sebesar  90,20% dan tidak lengkap sebesar 11,19%. Komponen yang dianalisis meliputi identifikasi pasien 98,67%, catatan yang penting 90,66%, autentikasi penulis 96,63%, dan catatan yang baik 74,82%. Kesimpulan: Belum adanya SPO khusus untuk pengisian laporan operasi serta belum dilakukannya kegiatan analisis kuantitatif pada laporan operasi dapat mempengaruhi kelengkapan pengisian laporan operasi sehingga hasil angka kelengkapan yang didapat masih dibawah 100%.

Kata Kunci


Kelengkapan; Formulir; Laporan Operasi

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Presiden Republik Indonesia. UU RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta : Republik Indonesia; 2009.

Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269 tentang Rekam Medis. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2008.

Nuzuliyanti MF. Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Laporan Operasi di Rumah Sakit Qadr Tahun 2017. [Skripsi]: Universitas Esa Unggul; 2017.

Sartika D. Tanggung Jawab Pidana para Medis terhadap Tindakan Malpraktek menurut Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. LEX CRIME. 2017;VI(6):111.

Widjaya L. Management Mutu Informasi Kesehatan IIII Pendokumentasian Rekam Medis. Jakarta: Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan; 2018. 280 p.

Susanti WI. Tinjauan Kelengkapan Pengisian Laporan Operasi Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang Tahun 2016. [Skripsi]: Universitas Esa Unggul; 2016.

Rismawan W. Tingkat Kecemasan Pasien Pre-Operasi di RSUD dr.Soekardjo Kota Tasikmalaya. J Kesehat Bakti Tunas Husada J Ilmu-ilmu Keperawatan, Anal Kesehat dan Farm. 2019;19(1):65–70.

Hatta GR. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. Jakarta: Universitas Indonesia; 2008.

Kementerian Kesehatan RI. Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta: Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2008. p. 5–26.

Dewi NKYS, Setiyarini S. Analisis Kelengkapan Pengisian Data Laporan Operasi di Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang Jawa Tengah. J Kesehat Vokasional. 2016;1(1):9.

Luciana D. Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Laporan Operasi di Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun 2016. [Skripsi]: Universitas Esa Unggul; 2016.

Sulistiani AS. Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Kependudukan dalam Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik di Kecamatan Sambutan. eJournal Ilmu Pemerintah. 2016;4(1):53–63.

Rachmi A, Susanto TD, Herdiyanti A. Pembuatan Standard Operating Procedure (SOP) Service Desk berdasarkan Kerangka Kerja ITIL V3 dengan Menggunakan Metode Analisis Gap Layanan ( Studi Kasus : PT XZY Tangerang). J Tek ITS. 2014;3(2):175–80.




DOI: https://doi.org/10.33085/jrm.v5i1.5129

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.