Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif di RSUP H. Adam Malik

Ratno PH

Sari


Pendahuluan; Penyusutan berkas rekam medis inaktif menjadi salah satu upaya yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit dengan tujuan mengurangi penumpukan berkas-berkas rekam medis di ruangan penyimpanan. Jumlah berkas rekam medis inaktif yang banyak membuat RSUP H. Adam Malik melakukan penyusutan berkas rekam medis. Penyusutan berkas rekam medis adalah suatu proses pemindahan berkas rekam medis dari aktif ke inaktif. Tujuan; Untuk mengetahui tinjauan pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis inaktif di RSUP H. Adam Malik. Metode; Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisa kualitatif. Hasil; RSUP H. Adam Malik sudah memiliki SOP dan kebijakan tersendiri untuk melaksanakan penyusutan berkas rekam medis inaktif. Jumlah berkas rekam medis yang masih aktif sebesar 710.063. Pemilahan berkas rekam medis dapat dilihat dari tahun terakhir kunjungannya. Kemudian pemindahan berkas rekam medis ke ruang penyimapanan lantai dua. Kesimpulan; RSUP H. Adam Malik sudah memiliki SOP dan kebijakan tersendiri untuk melaksanakan penyusutan berkas rekam medis inaktif. Permasalahan yang ada adalah kurangnya SDM dan terbatasnya sarana dan prasarana yakni ruang penyimpanan.


Kata Kunci


Tinjauan, Penyusutan, Rekam Medis Inaktif.

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


World Health Organization.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009. Tentang Rumah Sakit.

Tribowo C. Perizinan dan Akreditasi Rumah Sakit Sebuah Kajian Hukum Kesehatan. Yogyakarta: Nuha Medika; 2012.

Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 582/MENKES/SK/VI/1977 Tentang Pola Tarif Rumah Sakit Pemerintah. 1997.

Sabarguna BS. Pemasaran Pelayanan Rumah Sakit. Bandung: Sagung Seto; 2008.

Andriani L. Pengertian Rumah Sakit Menurut Wikipedia. Sist Inf Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Di Rumah Sakit Dengan Menggunakan Progr Komput. 2009.

Sabarguna BS. Quality Assurance Pelayanan Rumah Sakit. Yogyakarta: Konsorium Rumah Sakit Islam Jateng;

Hayt E, Hayt J. Legal Aspects of Medical Records. Physicians’ Record Co. 1964.

Indonesia DKR. Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia. III. Jakarta: Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medis; 2006. 56–69 p.

Wursanto I. Kearsipan. Yogyakarta: Kanisius; 1991.

Indonesia DKR. Surat Edaran Dirjen Yanmed No. Hk. 00.06. 1.501160 Tentang Petunjuk Teknik Pengadaan Formulir RekamMedis dan Pemusnahan Arsip Rekam Medis di Rumah Sakit. Jakarta: Departemen Kesehatan RI; 1995.

Sugiyono. Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. 2007.

George FH. Administrasi Negara Baru. Lemb Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekon dan Sos Jakarta. 1988.

Suwitri S. Konsep Dasar Kebijakan Publik. Semarang Univ Diponegoro; 2008.

Permenkes RI. No. 269/Menkes/Per/III/2008. Tentang Rekam Medis.

Dewi R. Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif di Siloam Hospital Kebon Jeruk. Jakarta Progr Stud Rekam Medis dan Inf Kesehatan. Univ Esa Unggul Jakarta; 2012.

Budihardjo IM. Panduan Praktis Menyusun SOP. RAS; 2014.

Handoko LM. Penyusunan Standar Operasional Prosedur Pada Operasional Toko Di Supermarket Ufo (United Fashion Outlet) Surabaya. J Ilm Mhs Manaj. 2013;1(2).

Satrio D. Pelaksanaan Kegiatan Penyusutan Arsip Rekam Medis: Studi Kasus Pada Rumah Sakit Dr. Suyoto. IN Syarif Hidayatullah Jakarta; 2018.

Ahmadi A, Rohani A. Bimbingan dan Konseling di sekolah. PT Rineka Cipta; 1991.

Hudojo H. Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran Matematika. Malang: UM Press; 2005.




DOI: https://doi.org/10.33085/jrm.v4i1.4929

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.