Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik di Pedagang Besar Farmasi Anugrah Argon Medica Kota Jambi

Novena Zuama, Armini Hadriyati, Deny Sutrisno

Abstract


Pendahuluan: Pedagang Besar Farmasi adalah perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap PBF harus memiliki apoteker penanggung jawab yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan ketentuan pengadaan, penyimpanan dan penyaluran obat dan/atau bahan obat kepada pasien harus terdokumentasi dan memenuhi prinsip-prinsip dari Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuan: untuk mengetahui pelaksanaan cara distribusi obat yang baik (CDOB) di pedagang besar farmasi Anugrah Argon Medica Kota Jambi sudah sesuai standar pedoman CDOB 2020. Metode: Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi dan wawancara terhadap Apoteker Penanggung Jawab dengan menggunakan lembar checklist kemudian dilakukan observasi pengamatan langsung terhadap cara distribusi obat yang baik di PBF. Hasil:  menunjukan bahwa PBF Anugrah Argon Medica Kota Jambi telah mengikuti pedoman teknis CDOB yang berlaku pada peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian Pelaksanaan Cara Distribusi Obat yang Baik di Pedagang Besar Farmasi Anugrah Argon Medica Kota Jambi memperoleh persentase hasil yaitu 96.87% berada pada kategori sangat baik. Disimpulkan bahwa PBF Anugrah Argon Medica Kota Jambi ini telah sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Cara Distribusi Obat yang Baik.

Keywords


Pedagang Besar Farmasi; Cara Distribusi Obat yang Baik; Apoteker Penanggung Jawab

Full Text:

PDF

References


Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat Yang Baik. 2019.

Wijaya M, Chan A. Evaluasi Pelaksanaan Cara Distribusi Obat di PBF Rajawali Nusindo. Jurnal Dunia Farmasi. 2018;2(3):148–59.

Agustyani V, Utami W, Sumaryono W, Athiyah U, Rahem A. Evaluasi Penerapan CDOB sebagai Sistem Penjaminan Mutu pada Sejumlah PBF di Surabaya. Jurnal Ilmu Kefarmasian Indonesia. 2017;15(1):70–6.

Putra AAP, Hartini YS. Implementasi Cara Distribusi Obat Yang Baik Pada Pedagang Besar Farmasi di Yogyakarta. Jurnal Farmasi Indonesia. 2012;6(1):48–54.

Badan Pengawas Obat dan Makanan. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pedoman Teknis Cara Distribusi Obat yang Baik. 2020.

Yusuf B, Avanti C. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Implementasinya oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Kota Banjarmasin-Banjarbaru Tahun 2019. J Pharmascience. 2020;07(02):58–74.

Mustaqimah, Saputri R, Hakim AR. Narrative Review: Implementasi Distribusi Obat yang Baik di Pedagang Besar Farmasi. Jurnal Surya Medika. 2021;6(2):119–24.

Supriyanta J, El-Haque GA, Lestar T. Evaluasi Pelaksanaan Cara Distribusi Obat Yang Baik (CDOB) di Apotek Wilayah Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang. Jurnal Farmagazine. 2020;7(2).

Hurria, Sakri M. Profil Pengelolaan Penyimpanan Obat di Puskesmas Tompobulu Kabupaten Maros. J Farm UIN Alauddin Makassar. 2019;7(1).

Afqary M, Ishfahani F, Mahieu MTR. Evaluasi Penyimpanan Obat dan Alat Kesehatan di Apotek Restu Farma. Jurnal Farmamedika. 2018;3(1).

Hidayat T, Dharma WST. Evaluasi Sistem Pendistribusian Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Pada Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018. Social Clinical Pharmacy Indonesia Journal. 2020;5(1):58–68.

Asyikin, H. A. Studi Implementasi Sistem Penyimpanan Obat Berdasarkan Standar Pelayanan Kefarmasian Di Apotek Sejati Farma Makassar. 2018. Media Farmasi;14(1):29-34




DOI: https://doi.org/10.33085/jdf.v6i1.5047

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Sponsored/Supported by:

                     

Contact Person:

Muhammad Andry
Department of Pharmacy, Faculty of Pharmacy, Institut Kesehatan Helvetia
Jl. Kapt Sumarsono 107, Helvetia, Medan, Sumatera Utara-20124, Indonesia
Hp: +6281262445695. Tel: (061) 42084606
email: duniafarmasi@helvetia.ac.id
Faks. (061) 42084606Website: https://helvetia.ac.id/.