Tinjauan Penulisan Nama Pasien pada Map Rekam Medis di Rumah Sakit Mekar Sari Bekasi

Gebbrien Anggia Dianty, Wiwik Viatiningsih, Deasy Rosmala Dewi, Noor Yulia

Sari


Pendahuluan: Sistem penamaan pasien adalah suatu tata cara penulisan nama pasien yang bertujuan untuk membedakan pasien yang satu dengan yang lainnya agar pemberian pelayanan kesehatan kepada pasien dapat berjalan dengan mudah dan lancar. Ada dua cara penulisan nama pasien: penulisan dengan sistem penamaan langsung dan sistem penamaan dengan nama keluarga (Family Name). Dalam praktiknya, nama pasien ditulis secara lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk pasien. Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penamaan pasien di rekam medis oleh petugas rekam medis di RS Mekar Sari Bekasi. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Sampel dalam penelitian ini adalah 96 berkas rekam medis pasien rawat jalan baru pada bulan April – Juni 2021. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 96 berkas rekam medis yang diteliti, 100% rekam medis menggunakan sistem penamaan langsung. Jumlah nama pasien terdiri dari 1 kata adalah 27 0,08%, terdiri dari 2 kata 50%, dan lebih dari 2 kata 22,92%. Terdapat 26 rekam medis (27,08%) yang nama pasien disingkat, 25 rekam medis (22,04%) yang namanya tidak ditulis sesuai kartu identitas, 8 rekam medis (8,33%) yang tidak ditulis nama pasiennya dalam huruf kapital, 100% penulisan nama pada rekam medis tidak menambah status dan gelar, dan 100% penulisan nama pada rekam medis dapat terbaca. Kesimpulan: Pasien yang memiliki nama 1 kata ada 27,08%, pasien yang memiliki nama 2 kata ada 50%, pasien yang memiliki nama > 2 kata ada 22,92%. Map rekam medis dengan penulisan nama pasien yang disingkat adalah sebesar 27,08%.Penulisan nama pada map rekam medis yang sesuai dengan kartu identitas pasien adalah sebesar 73,96%.

Kata Kunci


Sistem Penamaan Pasien; Standar Prosedur Operasional; Nama Pasien, Rekam Medis

Teks Lengkap:

PDF (English)

Referensi


Iskandar S. Pelayanan Kesehatan dalam Meningkatkan Kepuasan Masyarakat di Rumah Sakit Panglima Sebaya Kabupaten Paser. Ejournal Ilmu Pemerintah. 2016;4(2).

Kementerian Kesehatan RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI; 2008.

Cintha GLM, Suryoputro A, Jati SP. Analisis Pelaksanaan Identifikasi Pasien dalam Rangka Keselamatan Pasien di Unit Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. J Kesehat Masy. 2016;4(4):43–8.

Nopiansyah T. Implementasi Kebijakan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penulisan Nama Pasien di Tempat Pendaftaran Pasien Rawat Jalan Rumah Sakit Baptis Batu. [Skripsi] Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Malang; 2019.

Sinar AS. Pelaksanaan Prosedur Rekam Medis di Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang Tahun 2018. [Skripsi] Universitas Sumatera Utara; 2018.

Valentina V. Pelaksanaan Standar Ketepatan Identifikasi Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Sinar Husni Medan Tahun 2017. J Ilm Perekam dan Inf Kesehat. 2017;(2).

Widjaja L, Dewi DR. Manajemen Informasi Kesehatan II : Sistem dan Sub Sistem Pelayanan RMIK. 1st ed. Vol. 66. Jakarta: Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan; 2017. 37-39 p.

Indri Astiwi. Kepatuhan Pelaksanaan Standar Prosedur Operasional Penulisan Nama Pasien oleh Petugas Pendaftaran Rawat Jalan di RSUD Wates Tahun 2017. [Skripsi]. Universitas Jendral Achmad Yani Yogyakarta; 2017.

Nurbaya F, Okta YA, Kurnia B. Gambaran Pengelolaan Dokumen Rekam Medis di Puskesmas X. J Manaj Inf dan Adm Kesehat. 2020;3(1).

Widjaja L. Sistem Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan. Jakarta: Modul 2B; 2014.




DOI: https://doi.org/10.33085/jrm.v5i2.5181

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.