Tinjauan Duplikasi Penomoran Rekam Medis Pasien di RSU Bhakti Asih Tangerang

Alvina Salsabila Amnur, Deasy Rosmal Dewi, Laela Indawati, Lily Widjaya

Abstract


Pendahuluan: Rumah Sakit merupakan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama. Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, dalam melayani pasien terdapat duplikasi penomoran rekam medis. Sistem penomoran merupakan hal utama dalam pengelolaan rekam medis. Berulang kali ditemukan duplikasi penomoran rekam medis pasien rawat jalan di RSU Bhakti Asih Tangerang, sehingga menyebabkan pelayanan menjadi terganggu, rak rekam medis menjadi terlalu penuh serta riwayat pasien yang tidak terkendali. Tujuan: Untuk mendapatkan output satu rekam medis untuk satu pasien, mengidentifikasi SPO Pemberian Penomoran Rekam Medis Rawat Jalan, mengidentifikasi kejadian duplikasi penomoran, dan faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya duplikasi penomoran rekam medis rawat jalan RSU Bhakti Asih Tangerang. Metode: Metode yang digunakan penelitian ini yaitu metode deskriptif kuantitatif. 56 sampel pasien yang memiliki dua nomor rekam medis yang sama. Hasil: Faktor – faktor yang menyebabkan terjadi duplikasi penomoran rekam medis, yaitu latar belakang pendidikan petugas pendaftaran, pasien yang tidak membawa kartu identitas pribadi, petugas yang kurang teliti dalam melayani pasien. Kesimpulan: dari 7975 pasien baru rawat jalan RSU Bhakti Asih Tangerang terdapat 56 duplikasi penomoran rekam medis yang terjadi. Dengan persentase bulan April 5,5% dengan 218 pasien baru, Mei 9% dengan 107 pasien baru dan Juni 0,4% dengan 7650 pasien baru.  Saran petugas melakukan Cross Check data pasien pada master index pasien baik pada pasien baru maupun pasien lama, petugas pendaftaran perlu pelatihan dan seminar agar dapat meningkatkan wawasan tentang sistem penomoran rekam medis. 


Keywords


Rumah Sakit; Duplikasi; Penomoran; Rekam Medis

Full Text:

PDF

References


Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008. Jakarta : Rekam Medis. Jakarta; 2008.

Lily Wijaya DRD. Manajemen Informasi Kesehatan II: Sistem dan Sub Sistem Pelayanan RMIK. Jakarta: PPSDM Kemenkes; 2017. 39-66 p.

Rahayu R. Tinjauan terhadap Kejadian Duplikasi Nomor Rekam Medis di Rumah Sakit Sukmul Sisma Medika. [Skripsi]. Universitas Esa Unggul; 2013.

Muldiana I. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Duplikasi Penomoran Rekam Medis di Rumah Sakit Atma Jaya 2016. Indones Heal Inf Manag J. 2016;4:48–53.

Nuzuliyanti MF. Tinjauan Kelengkapan Pengisian Formulir Laporan Operasi di Rumah Sakit Qadr Tahun 2017. [Skripsi]: Universitas Esa Unggul; 2017.

Sartika D. Tanggung Jawab Pidana para Medis terhadap Tindakan Malpraktek menurut Undang-Undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. LEX CRIME. 2017;VI(6):111.

Gultom SP, Pakpahan EW. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Duplikasi Penomoran Rekam Medis di Rumah Sakit Umum Madani Medan. J Ilm Perekam dan Inf Kesehat Imelda. 2019;4(2):604–13.

Kemenkes RI. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI; 2009.

Widjaja L. Manajemen Informasi Kesehatan 1, Modul 1 Konsep Dasar Rekam Medis dan Informasi Kesehatan. Jakarta: PPSDM Kemenkes; 2014.

Ardilla S. Tinjauan Penomoran Ganda Rekam Medis pada Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih Tahun 2017. [Skripsi]. Universitas Esa Unggul; 2017.




DOI: https://doi.org/10.33085/jrm.v5i1.5162

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Sponsored/Supported by:

                      

Contact Person:

Andini Mentari Tarigan
Department of Hospital Administration, Faculty of Public Health, Institut Kesehatan Helvetia.
Jl. Kapt Sumarsono 107, Helvetia, Medan, Sumatera Utara - 20124, Indonesia.
Hp: +6285372281880. Tel/Faks: (061) 42084606
Email: rekammedic@helvetia.ac.id.